Akreditasi "A" Excellent untuk PN Samarinda
Samarinda, Rabu (7/4/2021) pukul 14.00 wita telah dilaksanakan Acaar Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Badan Peradilan Umum yang dilaksanakan di Sekretariat Mahkamah Agung RI Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav.58 Bypass Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat.
Ketua Mahkamah Agung RI Prof.DR.Muhammad Syarifuddin,SH.MH. menyerahkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu kepada 56 Pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding, yang mana Pengadilan Negeri / HI / Tipikor Samarinda Kelas IA termasuk sebagai penerima sertifikat dengan akreditasi "A" Excellent yang diterima langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri / HI / Tipikor Samarinda Kelas IA Hongkun Otoh,SH.MH.
Dalam sambutan Ketua MARI menyampaikan penghargaan dan apresiasi pada mediator di Pengadilan Negeri yang berhasil meningkatkan kesuksesan dalam mediasi para pihak, sehingga dapat menyelesaikan perkara yang menguntungkan kedua belah pihak. Selain itu, KMA juga mengatakan agar para aparat pengadilan aktif memanfaatkan teknologi informasi untuk pandemic, dengan menggunakan pertemuan secara daring (online).
Pengadilan Negeri Samarinda berkesempatan meraih Akreditasi "A" Excellent kembali setelah melakukan perbaikan-perbaikan menyeluruh di bidang pelayanan administrasi dan fasilitas publik, meskipun masih jauh dari kesempurnaan namun komitmen Pengadilan Negeri Samarinda untuk selalu melakukan perbaikan terus menerus dalam rangka meningkatkan pelayanan pengadilan sesuai dengan tujuan Akreditasi Penjaminan Mutu.