MEMPERINGATI HARI RAYA IDUL ADHA 1441H, PN SAMARINDA LAKUKAN PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN
Samarinda – Senin (3/8/2020) Memperingati Hari Raya Idul Adha 1441 H, Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Samarinda Kelas IA melakukan prosesi penyembelihan hewan qurban berupa 4 (empat) ekor sapi dan 2 (dua) ekor Kambing.
Ketua Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Samarinda Kelas IA, Hongkun Otoh,SH.MH. mengatakan, bahwasanya arti pengorbanan yang sesungguhnya ialah berqurban demi sesame umat manusia dan kepada Sang Pencipta. Beberapa hewan qurban tersebut, merupakan sumbangan dari beberapa Hakim dan Pegawai Pengadilan serta beberapa Advokat.
Acara penyembelihan hewan qurban ini disaksikan oleh seluruh hakim dan karyawan Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Samarinda Kelas IA