•  

  •  

  •  

    dampak perceraian
  •  

  • gambardifabel
  • gambar
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang di Situs Website Resmi Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Samarinda Kelas IA. Situs Website ini merupakan Implementasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang pedoman Pelayanan Informasi dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan

  • Persyaratan Pengambilan Petikan Putusan

    Persyaratan Pengambilan Petikan Putusan Pada Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Samarinda Kelas IA

    Lihat disini

  • Pengetahuan Publik

    Dampak Perceraian dalam Keluarga

    Lihat disini

  • E-Litigasi

    Booklet E-Litigasi, Persidangan secara elektronik, hemat biaya, waktu, dan energi.

    Lihat disini

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Samarinda memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Pengetahuan Publik

    Demo Seputar Prosedur Pengajuan Perkara di Pengadilan Negeri/HI/TIPIKOR Samarinda Kelas IA

    Lihat disini

WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN DAN PEGAWAI PENGADILAN NEGERI SAMARINDA TERKAIT DENGAN JANJI MEMPERMUDAH PROSES BERPERKARA DENGAN PERMINTAAN IMBALAN SEJUMLAH UANG.


        

 Pengumuman Denda E-Tilang Prosedur Pengaduan  mediasi  

design panjar gambar jadwal sidang

Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Keadaan Darurat

 

Prosedur Peringatan Dini dan Keadaan Darurat adalah Tata Cara dalam mengantisipasi keadaan darurat. Adapun prosedur darurat yang ada di Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Samarinda Kelas IA sebagai berikut :

A. Apabila anda melihat keadaan tanda bahaya

1. Tetap tenang;

2. Bunyikan alat tanda bahaya/bel/alarm;

3. Hubungi nomor telpon keadaan darurat.

 

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN

1. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik.

2. Petugas Tanggap Darurat Lantai memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

3. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada :

a. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Alam Kota Semarang

b. Petugas Pelayanan Kesehata.

4. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai.

5. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.

6. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

 

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI

1. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik.

2. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (Penghuni gedung).

3. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada :

a. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Semarang; dan

b. Petugas Pelayanan Kesehatan.

4. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa.

5. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.

6. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

JANGAN BERLINDUNG DIBAWAH TANGGA DAN JAUHI AREA TANGGA!

 

B. Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka :

· SEGERA : Hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung ketika diketahui/didengar terdapat tanda bahaya atau ketika anda diminta untuk melakukannya;

· HINDARI : Kepanikan;

· IKUTI : Instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggungjawab atas keadaan darurat;

· MATIKAN : Semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja;

· JANGAN : Menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang-barang pribadi dan/atau orang lain;

· PERGI : Ke daerah terbuka yang cukup jauh dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka;

· JANGAN : Masuk kembali ke dalam gedung sampai ada instruksi dari atasan, petugas atau pihak yang berwenang akan hal tersebut.

Kita tidak pernah menginginkan musibah terjadi, namun paling tidak jika kita memahami prosedur peringatan dini dan keadaan darurat maka kita bisa mengambil langkah-langkah dan keputusan yang tepat sesuai prosedur jika suatu saat terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan gempa bumi.

 

PETUNJUK EVAKUASI DALAM KEADAAN DARURAT EVAKUASI KEBAKARAN

1. Saat melihat api tetap tenang jangan panik

2. Segera hubungi petugas security. Security langsung menghubungi layanan pemadam kebakaran . 

3. Menjauh dari sumber api dan asap

4. Segera menuju pintu darurat bagi lantai dasar dan tangga untuk lantai 1 dan lantai 2

5. Bila memungkinkan ambil Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan api

6. Bila tidak berjalanlah dengan biasa dengan cepat. JANGAN LARI

7. Jangan membawa barang yang besar, tas kantor, tas tangan yang dapat mengganggu gerakan

8. Bila api dirasa membesar maka jangan panik dan tetap tertib segera meninggalkan gedung sesuai petunjuk/jalur yang telah ada

9. Bila terjebak asap kebakaran, maka tetap menuju tangga dengan ambil napas pendek-pendek, upayakan merayap, merangkak, jangan berbalik arah karena akan bertabrkan dengan orang-orang dibelakang anda Bila harus menerobos asap maka tahanlan napas anda dan lari menuju jalur evakuasi

 

PETUNJUK EVAKUASI DALAM KEADAAN DARURAT EVAKUASI GEMPA BUMI

1. Tetap tenang jangan panik

2. Bila memungkinkan segera lari keluar gedung sesuai petunjuk/jalur evakuasi yang telah ada, bila tidak memungkinkan cari tempat berlindung yang dirasa aman Tempat berlindung yang dirasa aman adalah :

* Disamping almari atau meja, posisi merunduk dengan tangan melindungi kepala

* Disamping pintu dalam kondisi setengah terbuka/jangan ditutup

* Disamping benda/mebel yang dirasa cukup kuat menopang benda jatuh JANGAN BERLINDUNG DIBAWAH TANGGA DAN JAUHI AREA TANGGA !

 

 

Prosedur Penanganan Situasi Darurat

 

Situasi darurat

Situasi Darurat adalah Situasi yang lain dari situasi normal yang mempunyai Kecenderungan atau potensi membahayakan, baik bagi keselamatan manusia, harta benda maupun lingkungan. Kecelakaan pada pekerja dapat terjadi setiap saat dalam lingkungan kerja, untuk melindungi para pekerja dan mencegah resiko dalam suatu aktifitas kerja, setiap pihak harus memperhatikan ketentuan yang telah ditentukan terutama yang menyangkut kesehatan dan keselamatan kerja, baik dalam situasi normal maupun darurat.

Situasi darurat merupakan suatu keadaan, kondisi atau kejadian yang tidak normal dimana keadaan ini terjadi secara tiba-tiba. Situasi ini dapat pula menimbulkan dampak negative pada lingkungan sekitarnya, mengganggu kegiatan yang ada, organisasi serta komunitas yang sedang beraktivitas saat itu, maka dari itu situasi ini harus segera dilakukan penanggulangan. Situasi darurat dapat berubah menjadi bencana (disaster) yang mengakibatkan banyak korban atau kerusakan.

 

Situasi yang berpotensi darurat

Situasi yang berpotensi darurat merupakan suatu kondisi atau keadaan dimana keadaan ini cenderung atau berpotensi membahayakan. Situasi seperti hendaknya segera diantisipasi karena jika dibiarkan situasi ini akan menjadi situasi darurat. Situasi ini sering terjadi karena adanya kelalaian atau ketidak telitian pekerja terhadap bidang pekerjaanya sehingga menyebabkan lingkungan kerjanya berpotensi membahayakan dirinya.

 

Jenis-Jenis Situasi Darurat

Pada umumnya, situasi darurat terbagi 3, yaitu :

1. Natural Hazard (bencana alamiah), situasi ini terjadi karena adanya keadaan alamyang kurang baik atau sering terjadi karena bencana alam. Contoh :

· Banjir

· Kekeringan

· Angin topan

· Gempa

· Petir.

2. Technological Hazard (Kegagalan Teknis)

· Pemadaman listrik

· Peristiwa kebakaran/ledakan

· Kecelakaan kerja/lalu lintas

3. Huru Hara

· Perang

· Kerusuhan

 

Prosedur Darurat

Prosedur Situasi Darurat ialah Tata cara atau pedoman kerja dalam menanggulangi suatu situasi darurat, dengan maksud untuk mencegah atau mengurangi kerugian lebih lanjut atau semakin besar. Pada umumnya prosedur darurat terbagi 2 :

1. Prosedur Intern (Lokal )

Prosedur intern ini merupakan pedoman pelaksanaan untuk masing-masing bagian atau departemen, dengan pengertian keadaan darurat yang telah terjadi masih dapat diatasi oleh bagian-bagian yang bersangkutan, tanpa melibatkan bagian-bagian yang lain.

2. Prosedur Umum (Utama)

Merupakan pedoman perusahaan secara keseluruhan dan telah menyangkut keadaan darurat yang cukup besar atau paling tidak dapat membahayakan bagian-bagian lain atau daerah sekitarnya. Prosedur darurat banyak diterapkan sesuai dengan bidang dimana keadaan darurat itu terjadi, setiap bidang atau lingkungan kerja memiliki prosedur darurat yang berbeda satu dengan yang lainnya. Sebagai contoh, dibawah ini akan dijelaskan prosedur darurat dalam keadaan darurat kebakaran bagi seluruh penghuni dan karyawan gedung.

 

Ada 4 tahap yang harus dilakukan penghuni gedung saat terjadi kebakaran :

Saat Melihat Api

1. Laporkan kepada Atasan Langsung.

2. Jika Atasan Langsung tidak berada diruangan , orang tersebut harus berteriak kebakaran kebakaran ……….. untuk menarik perhatian yang lainnya.

3. Beritahu Pemadam Kebakaran melalui telepon darurat atau lewat HP, dan sampaikaninformasi berikut : identitas pelapor, ukuran / besarnya kebakaran, lokasi kejadian, adanya / jumlah orang terluka, jika ada, tindakan yang telah dilakukan

4. Bila memungkinkan (jangan mengambil resiko) padamkan api dengan menggunakan alat pemadam api yang ada disekitar ruangan.

5. Jika api /kebakaran tidak dapat dikuasai atau dipadamkan lakukan evakuasi segera melalui pintu keluar.

 

Saat Terjadi Kebakaran

1. Kunci semua lemari dokumen / file.

2. Berhenti memakai telepon intern & extern.

3. Matikan semua peralatan yang menggunakan listrik.

4. Pindahkan keberadaan benda-benda yang mudah terbakar.

5. Selamatkan dokumen penting.

6. Bersiaga dan siap menanti instruksi / pengumuman dari Atasan Lagsung

7. Berdiri di depan pintu kantor secara teratur, jangan bergerombol dan bersedia untuk menerima instruksi.

8. Jangan sekali-sekali berhenti atau kembali untuk mengambil barang-barang milik pribadi yang tertinggal.

9. Tutup semua pintu kantor yang anda tinggalkan (tapi jangan sekali-sekali mengunci pintu- pintu tersebut) untuk mencegah meluasnya api dan asap

 

Saat Evakuasi

1. Tetap tenang, Jangan panik!

2. Segera menuju pintu atau tangga keluar yang terdekat

3. Berjalanlah biasa dengan cepat, JANGAN LARI

4. Lepaskan sepatu dengan hak tinggi

5. Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan

6. Beritahu tamu yang yang kebetulan berada di ruang / lantai tersebut untuk berevakuasi bersama yang lain.

7. Bila terjebak kepulan asap kebakaran, maka tetap menuju tangga darurat dengan ambilnapas pendek-pendek, upayakan merayap atau merangkak untuk menghindari asap, jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda

8. Bila terpaksa harus menerobos kepulan asap maka tahanlah napas anda dan cepat menuju pintu darurat kebakaran.

 

Saat Pengungsian Diluar Gedung

1. Pusat berkumpulnya para pengungsi ditentukan ditempat yang aman

2. Setiap pengungsi diminta agar senantiasa tertib dan teratur

3. Atasan Langsung dari setiap bagian agar mencatat karyawan yang menjadi tanggung jawabnya.

4. Apabila ada karyawan yang terluka, harap segara melapor kepada atau Petugas Medisuntuk mendapatkan pengobatan

5. Jangan kembali kedalam gedung sebelum tanda aman dimumumkan oleh petugasPimpinan Kantor atau Pemadam Kebakaran

 

Prosedur bagi Teknisi (Electrical/Utility)

1. Matikan peralatan pengendali listrik dan aliran gas yang bisa dikenai akibat kebakaran

2. Pastikan bahwa peralatan pemadam kebakaran seperti misalnya Pompa dan Cadangan Air berfungsi dengan baik.

3. Periksa daerah terbakar dan tentukan tindakan yang harus dilakukan

4. Upayakan kelancaran sarana agar prosedur pengendalian keadaan darurat dan evakuasi berjalan baik

 

PENANGANAN KEADAAN DARURAT

 

1. TUJUAN :     Pedoman    Prosedur    ini    disusun    untuk    menjelaskan mengenai prosedur penanganan keadaan darurat di lingkungan 

2. RUANG LINGKUP  :

Pedoman   Prosedur   ini   meliputi   tindakan   penanganan keadaan  darurat  yang  bersumber  dari dalam atau lingkungan sekitar Universitas Airlangga diantaranya kebakaran, peledakan, kegagalan tenaga listrik, huru-hara, keracunan makanan, bencana alam atau bahaya-bahaya lainnya.

3. TARGET MUTU :     Menyelamatkan    sebagian    atau    seluruh    harta-benda (investasi vital), pimpinan, pegawai, dan orang lain yang berada  di  lingkungan  lokasi  terjadinya  keadaan  darurat, oleh karenanya harus diatasi dalam waktu sesingkat-singkatnya  dengan  cara  terpadu  dan  pedoman  ini hanya diberlakukan pada saat terjadi keadaan darurat.

4. DEFINISI :     Pedoman Prosedur penanganan keadaan darurat adalah tata cara atau pedoman kerja dalam menangani keadaan darurat dengan tujuan mencegah dan mengurangi kerugian yang lebih besar.

5. REFERENSI :

a. UU 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

b. UU  No. 24  Tahun  2007  tentang  Penanggulangan Bencana

c. Peraturan  Pemerintah  No. 50  Tahun  2012  tentang SMK3

d. Permenkes  No. 48   Tahun   2016   tentang   Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran.

e. Kepmenaker No. Kep-186/MEN/1999  tentang  Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.

6. DIDISTRIBUSIKAN  : KEPADA

Semua pemegang controlled copy atau unit  yang berhak memiliki dokumen sistem mutu

7. PROSEDUR :

7.1      Umum

7.1.1   Prosedur  ini  berlaku  sejak  tanggal  ditetapkan.  Setiap  perubahan  atas  langkah  dalam prosedur dan formulir yang digunakan harus dibahas dalam forum yang ditentukan dan kemudian disahkan oleh Rektor

7.1.2   Penyusun prosedur dan pemeriksa prosedur bertanggung jawab untuk memastikan

1. a. semua personel yang terlibat dalam prosedur ini mengerti dan memahami setiap langkah dan ketentuan dalam prosedur ini.

2. b. semua  personel  yang  terlibat  dalam  prosedur  ini  harus  memiliki  kompetensi  yang dipersyaratkan dalam dokumen wewenang dan tanggungjawab.

7.2     Pengertian

7.2.1. Pengertian Keadaan Darurat

“Keadaan Darurat” (emergency) diartikan suatu kejadian yang tidak diinginkan di dalam laboratorium, ruang kelas perkuliahan, perkantoran dan fasilitas pendukung yang disebabkan oleh suatu kejadian dari dalam/luar (seperti kebakaran, peledakan, kegagalan tenaga listrik, huru-hara, keracunan  makanan,  bencana  alam  atau  bahaya-bahaya  lainnya)  dimana  sumber  tenaga  dan sarana dari fasilitas di tempat kerja mampu untuk menanggulangi akibat dari suatu kondisi yang tidak normal.

7.2.2. Penanganan Keadaan Darurat

Penanganan keadaan darurat yaitu pemberian bantuan sementara sebelum memperoleh perawatan medis dari seorang ahli yang berwenang. Pertolongan ini juga dimaksudkan untuk memberikan ketenangan pada korban, mengurangi rasa takut dan kegelisahan, dan mengurangi kemungkinan terjadinya bahaya yang lebih serius. Ketepatan tindakan pertolongan pertama sangat mempengaruhi penyembuhan, cepatnya penyembuhan bahkan dapat menyelamatkan jiwa korban.

7.3.   Pelaksanaan

7.3.1. Penanganan Kejadian Bahaya Kebakaran Atau Ledakan

1. Jangan Panik, Usahakan  tetap  tenang

1. a. Ingat setiap kepanikan  akan  mengurangi daya  fikir  dan  gerak  anda b. Pastikan  lokasi kebakaran

2. c. Keluarlah menuju titik kumpul (assembly point)

1. Jangan menggunakan lift

2. Bunyikan alarm

1. a. Alarm dibunyikan guna memberitahukan  kebakaran  dan  melakukan tindakan pengamanan.

2. b. Usahakan melokalisir / membatasi daerah  kebakaran  guna  mencegah  menjalarnya  api lebih  luas.

3. Pergunakan alat pemadam  api  ringan  ( APAR )

1. a. Kecepatan, keamanan dan  ketepatan  menggunakan  APAR  akan  berpengaruh  dalam pemadam  kebakaran.

2. b. Jika api masih berkobar / membesar,  segera  usahakan  pemadam api dengan  peralatan yang  lebih  memadai.

3. c. Hindari menjadi korban yang  sia – sia  akibat  kecerobohan  diri sendiri sehingga terjebak  dalam  kebakaran  api.

4. Matikan aliran listrik,  gas  dan  aliran  bahan  bakar

1. a. Dalam kebakarn kita  harus  berusaha  mengurangi segal kemugkinan  dapat membesarkan  api dan  jatuhkan  korban  bahaya  lainnya.

2. b. Segera putuskan / matikan  aliran  listrik  pada  saklar  induk  dan  disegel,  pastikan sekring  tidak  dipegan

3. Beritahukan dinas kebakaran

Untuk  menanggulangi  bahaya  kebakaran  yang  besar   dibutuhkan  bantuan  dari dinas kebakaran  jika  dibutuhkan.

6. Melaporkan kejadian tersebut  pada  Pimpinan  dan Koordinator  untuk ditindak lanjuti.

7. Hubungi pihak kepolisian  setempat

1. a. Usahakan orang-orang yang  tidak  berkepentingan  dilarang  keluar atau  masuk area  kerja.

2. b. Dilarang keluar atau masuk area  kebakaran  guna  penyelidikan  dari pihak kepolisian.

3. c. Melokalisir, membatasi area kebakaran,  gunakan  pita polisi  (police line)

8. Segala tindakan agar tidak  terlepas  dari  petunjuk  atasan  dan  pihak  manajemen

 

Area  kerja.

7.3.2. Penanganan Kejadian Huru Hara

 

Tindakan Umum :

1. Kepala Satpam

mengkoordinir  para  anggotanya  dan  bekerjasama  dengan  Koordinator Tanggap Darurat untuk menyiapkan regu tanggap darurat untuk stand by bilamana diperlukan.

2. Satpam bekerjasama dengan protokoler untuk mengisolasi tempat-tempat berkumpulnya karyawan dan massa melalui penutupan pintu-pintu yang diperlukan.

3. Satpam akan menghubungi kantor Kepolisian terdekat untuk minta bantuan pengamanan bila diperlukan.

4. Satpam mengamankan aset perusahaan,

anggota  manajemen  dan  karyawan  perusahaan saat terjadinya huru hara.

 

Indikasi Penyimpangan Unjuk Rasa :

1. Tidak mematuhi ketentuan

2. Tidak membawa alat/senjata penyerang namun melakukan tindakan memancing keributan

3. Tidak bersedia mengikuti arahan himbauan petugas perusahaan

4. Peserta unjuk rasa yang terorganisir dan bergerak mengganggu operasi pabrik

 

Koordinasi

1. Perkiraan taktis situasi yang dihadapi.

2. Tindakan anggota satpam dan petugas tanggap darurat

3. Pembagian tugas tiap anggota (tim) yang ikut dalam penanganan huru-hara

4. Meminta bantuan anggota kepolisian.

5. Melaporkan hasil negosiasi kepada wakil manajemen untuk tindak lanjut

6. Memberi kesempatan pimpinan unjuk rasa menertibkan massanya

7. Bila ada anggota kepolisian lakukan penertiban bersama.

 

Penertiban

1. Bila gagal penertiban melalui negosiasi, maka komandan regu mempersiapkan tindakan penertiban.

2. Pasukan membentuk formasi bersaf merapat dengan lengan saling mengunci.

3. Komandan regu memberi seruan peringatan kepada pihak yang melakukan unjuk rasa.

4. Perlengkapan: tongkat dan gas air mata untuk digunakan, bila perlu

5. Upaya penertiban dilakukan sedapat mungkin tanpa kekerasan

 

Konsolidasi

1. Setelah massa bubar, adakan apel/rapat konsolidasi untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi lagi atau kegiatan lainnya.

2. Patroli untuk mencegah massa berhimpun kembali. Usahakan patroli dalam berkelompok dalam jumlah tertentu.

7.3.3. Penanganan Kejadian Kegagalan Tenaga Listrik

1. Kasubdit Pengelolaan Sarana Prasarana mengkoordinir tindakan untuk menormalkan kembali kegagalan tenaga listrik dan air.

2. Pengkoordinasian pengguna tenaga untuk mesin-mesin AC, penerangan dan sarana penunjang lain harus dilakukan bersama untuk menjamin tidak terganggunya operasional Universitas.

3. Bila terjadi kegagalan tenaga (Total Power Failure), pada keadaan ini semua tenaga listrik terputus dan mungkin akan timbul kebakaran misalnya karena kehilangan air pemadam, maka Kasi Perlengkapan diinstruksikan untuk menghidupkan mesin pembangkit tenaga listrik untuk mengisi pipa Air Pemadam Kebakaran.

7.3.4. Penanganan Kejadian Keracunan Makanan

1. Pasien yang mengalami keracunan makanan akan disarankan beristirahat , dikirmkan ke …………. untuk dilakukan beberapa hal berikut :

2. a. Cek tensi, nadi dan kesadaran pasien b. Memberikan obat sementara

3. Untuk bahan pemeriksaan

1. a. Memberikan tempat khusus  untuk  menampung  muntahan/feses  dari tiap  pasien  dan dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan bakteriologi dan toksikologi

2. b. Mengumpulkan sample makanan  dari  catering  dan  dikirm  ke  laboratorium  untuk pemeriksaan bakteriologi dan toksikologi

3. Apabila yang dialami semakin parah maka disarankan untuk dikirmkan ke ………….

7.3.5 Penanganan Kejadian Bencana Alam

1. Penanggulangan banjir

1. a. Koordinasi yang baik antara pihak ………. dengan …………. untuk melakukan pencarian dan penyelamatan korban banjir

2. b. Mengamati kondisi lingkungan termasuk pond/kolam yang ada di dalam lokasi perusahaan serta sungai/kali sekitar perusahaan

3. c. Pendataan korban dan pendataan logistik

1. Melakukan analisis terhadap kerusakan yang terjadi, membangun kembali infrastruktur dan meminta dukungan dari lembaga lain untuk membantu korban pasca banjir.

2. e. Peralatan dan instalasi listrik dimatikan agar tidak menimbulkan bahaya tersengat listrik

1. f. Jika terjadi penghentian kegiatan atau aktifitas di lingkungan Universitas Airlangga, maka perlu dilakukan pengamanan.

1. Melakukan pemulihan kondisi

2. Penanggulangan gempa bumi

1. a. Ketika pertama kali terjadi getaran gempa, usahakan untuk tetap tenan

1. b. Jika berada di dalam bangunan, maka carilah pintu darurat untuk menyelamatkan diri atau berlindunglah di bawah meja yang kokoh.

2. c. Jika sedang berada di luar bangunan, segera cari tanah lapang, jangan berlindung di bawah pohon atau di bawah jembatan, serta usahakan dalam posisi

3. Setelah terjadi  gempa   segera   periksakan   diri   ke   posko   kesehatan   terdekat   untuk mendapatkan pengobatan apabila mengalami luka.

4. e. Carilah informasi dari radio atau televisi. Jika masih dimungkinkan gempa susulan yang kuat.

5. Penanggulangan tanah longsor

1. a. Menjauhi dan menyelamatkan diri dari daerah longsoran

2. b. Membantu tim SAR menuju lokasi longsor

3. c. Membantu civitas akdemika yang tertimpa longsor

1. Melaporkan fasilitas apa saja yang rusak akibat longsor.

1. e. Pencarian korban longsor  dan  memperbaiki  kembali  infrastruktur  yang  rusak  akibat longsor.

7.4 Nomor yang bisa dihubungi saat terjadi keadaan darurat

 

Nomor yang bisa dihubungi saat terjadi keadaan darurat di lingkungan …………...

 

 

5 Langkah Perencanaan Tanggap Darurat dalam ISO 45001

 

Keadaan darurat dapat terjadi kapan saja tanpa bisa diduga. Keadaan darurat umumnya bisa terjadi karena sebab alami seperti banjir, gempa bumi, angin puting beliung, atau akibat dari keterlibatan manusia, misalnya kebakaran, bahan kimia, tumpahan zat beracun, atau kegagalan struktur bangunan. ISO 45001 memastikan organisasi siap untuk menangani semua keadaan darurat melalui perencanaan respons yang memadai.

Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk perencanaan tanggap darurat adalah :

Identifikasi keadaan darurat: Langkah pertama menuju perencanaan tanggap darurat adalah mengidentifikasi semua situasi darurat yang mungkin dihadapi organisasi selama jam kerja atau setelah jam kerja. Pertimbangkan lokasi perusahaan, sifat pekerjaan perusahaan, mesin atau bahan kimia yang digunakan, dibuat, atau disimpan di dalam lokasi. Buat daftar semua potensi keadaan darurat yang mungkin dihadapi perusahaan. Lakukan penilaian risiko yang terkait dengan keadaan darurat ini.

Identifikasi persediaan / sumber daya yang diperlukan untuk menanggapi keadaan darurat: Anda perlu menilai kemampuan tempat kerja Anda saat ini untuk merespons keadaan darurat. Ini termasuk sumber daya internal dan eksternal, persediaan medis atau lainnya yang diperlukan untuk menanggapi keadaan darurat. Anda mungkin dapat mengendalikan beberapa keadaan darurat dengan kontrol proaktif, seperti mengurangi sumber pengapian. Selain kontrol proaktif, identifikasi kontrol reaktif seperti saluran komunikasi, bantuan medis, generator, peralatan pemadam kebakaran, dan lain-lain yang mungkin diperlukan saat keadaan darurat terjadi.

Buat rencana tanggap darurat : Rencana Tanggap Darurat yang tepat perlu dibuat setelah keadaan darurat dan mekanisme tanggapan mereka diidentifikasi. Ini akan mencakup prosedur untuk menangani keadaan darurat, lokasi dan instruksi untuk fasilitas darurat, prosedur evakuasi, alarm dan fasilitas darurat.

Komunikasikan dan Latih pekerja / pemangku kepentingan yang relevan tentang tanggap darurat: Begitu Rencana Tanggap Darurat dibuat, penting untuk mengkomunikasikan rencana tersebut kepada semua pekerja / pemangku kepentingan yang relevan. Anda perlu melatih pekerja untuk menangani situasi darurat. Latihan darurat yang sering dapat dilakukan untuk mendidik pekerja dari waktu ke waktu.

Evaluasi dan revisi prosedur tanggap darurat : Prosedur tanggap darurat harus dievaluasi setelah latihan atau setelah keadaan darurat dihadapi. Jika perlu, prosedur darurat ini harus diubah atau direvisi berdasarkan hasil pengujian atau latihan.

Perencanaan tanggap darurat penting bagi setiap perusahaan karena selalu lebih baik berhati-hati dengan cara aman daripada menyesal. Membuat rencana respons yang efektif untuk keadaan darurat mungkin membutuhkan usaha yang lebih, tetapi tentunya akan terbayarkan dalam jangka panjang. Ini memastikan keselamatan pekerja Anda dan membantu membangun tempat kerja yang sehat dan aman.

 

Prosedur Evakuasi

· Segera tinggalkan gedung sesuai dengan petunjuk team evakuasi tanggap darurat atau ikuti arah jalur evakuasi/arah tanda keluar, jangan kembali untuk alasan apapun;

· Turun atau berlarilah ikuti arah tanda keluar, jangan panik, saling membantu untuk memastikan evakuasi selamat;

· Wanita tidak boleh menggunakan sepatu hak tinggi dan stoking pada saat evakuasi;

· Beri bantuan terhadap orang yang cacat atau wanita sedang hamil;

· Berkumpul di daerah aman (muster point) yang telah ditentukan, tetap berkumpul sambil menunggu instruksi selanjutnya, pengawas team tanggap darurat dibantu atasan masing-masing mendata jumlah karyawan, termasuk yang hilang dan terluka lalu melaporkan kepada koordinator.

Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat Kebakaran

· Tetap tenang dan jangan panik;

· Segera menuju tangga darurat yang terdekat dengan berjalan biasa dengan cepat namun tidak berlari;

· Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki;
Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan;
Beritahu orang lain / tamu yang masih berada didalam ruangan lain untuk segera melakukan evakuasi;

· Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek-pendek;

· jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda dan menghambat evakuasi

· Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya.

 

 

 

 

 

 

Lokasi PN Samarinda