Our Portfolio

portfolio

Portfolio
Tempor invidunt ut labore et dolore magna aliquyam erat, sed diam voluptua. At vero eos et accusam et justo duo dolores et ea rebum. Stet clita kasd gubergren, no sea takimata sanctus est At vero eos et accusam et justo duo dolores et ea rebum.

Pengawasan

Berikut Adalah Pengawasannya :

1. Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan dilakukan oleh ketua pengadilan.

2. Ketua Pengadilan bertanggung jawab dalam pelaksanaan layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu yang efektif, transparan dan sesuai asas dan tujuan.

3.  Panitera Pengadilan membuat buku Registrasi Khusus untuk mengkontrol pelaksanaan pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu berupa pembebasan biaya perkara dan penyelenggaraan sidang di luar gedung pengadilan yang di laporkan kepada ketua pengadilan.

4.  Panitera Pengadilan melakukan Pengawasan Harian Terhadap jalannya Posyankum Pengadilan dan melaporkan kepada Ketua Pengadilan.

5.   Petugas Posyankum pengadilan mengisi buku registrasi khusus yang disediakan