Berita / Pengumuman Terkini

 

Di halaman ini merupakan kegiatan terkini seputar Pengadilan Negeri Samarinda

Pengadilan Negeri Samarinda Lakukan Rapid Test Masal

on Rabu, 05 Agustus 2020. Posted in Berita

Samarinda - Rabu (5/8/2020) Sebagaimana diketahui setelah pelonggaran pembatasan sosial yang kini beralih ke era New Normal , tak dapat dipungkiri angka jumlah kasus orang yang terpapar covid-19  melesat tajam, terutama di wilayah Kota Samarinda dan Provinsi Kalimantan Timur. Oleh karenanya menanggapi fenomena wabah pandemi tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Samarinda Bapak Hongkun Otoh,SH.MH berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda melaksanakan Rapid Test massal bagi seluruh pegawai Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Samarinda Kelas IA. Rapid Test diikuti oleh seluruh hakim, pegawai, hingga pegawai honorer Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Samarinda Kelas IA. Sebanyak 103 orang mengikuti Rapid test yang dilaksanakan di UPTD.Balai Pelatihan Kesehatan Kota Samarinda. 

Rapid test dilakukan untuk mengetahui apakah tubuh  telah membentuk antibodi untuk melawan virus tersebut atau belum. Meski demikian, sebetulnya pemeriksaan rapid test COVID-19 sejauh ini belum terbukti akurat dalam mendeteksi apakah seseorang sudah terinfeksi virus Corona .

Pemeriksaan rapid test tidak memastikan diagnosis bahwa kita terinfeksi atau tidak terinfeksi virus Corona. Apa pun hasilnya, baik positif maupun negatif, kita tetap perlu melakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular dan menularkan virus Corona ke orang lain.

Jika mengalami demam, sakit tenggorokan, batuk, atau sesak napas, terlebih jika pernah kontak dekat dengan orang yang positif terinfeksi virus Corona atau berada di wilayah endemis (zona merah) COVID-19 dalam 14 hari terakhir, segeralah lakukan isolasi mandiri dan hubungi hotline COVID-19 di 119 Ext. 9 untuk mendapatkan pengarahan lebih lanjut.