Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Mizan dan Peresmian Kantin Flamboyan
Samarinda - Pengadilan Negeri/HI/TIPIKOR Samarinda Kelas IA pada hari jum'at 9 Desember 2016 melakukan acara Peletakan Batu Pertama Masjid "Al-Mizan" dan Peresmian Kantin Flamboyan yang dilaksanakan di halaman belakang Gedung TIPIKOR. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Ketua Pengadilan Agama Samarinda, perwakilan dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kalimantan Timur, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Samarinda, perwakilan dari Komandan Distrik Militer, Asisten III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kalimantan Timur, pimpinan perbankan , Lembaga Bantuan Hukum dan Para Advokat, Serta Notaris.
Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh Qori dan sari tilawah, pembukaan yang dilakukan oleh bpk.Fery Haryanta,SH, Sambutan bapak Ketua Pengadilan Negeri H.Dwi Sugiarto SH.MH, sambutan bapak Ketua Pengadilan Tinggi Kal-Tim Dr. H. SOEDARMADJI, SH. M.Hum. dan dilanjutkan tausiyah serta do'a oleh Kyai Haji Muhammad Andi Faisal.
Secara simbolik Peletakan Batu Pertama Masjid "Al-Mizan" pertama kali dilakukan oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Kal-Tim Dr. H. SOEDARMADJI, SH. M.Hum. disambung oleh H.Dwi Sugiarto SH.MH selaku KPN dan para pejabat-pejabat lain yang turut diundang. dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh Dr. H. SOEDARMADJI, SH. M.Hum. dan pemotongan nasi tumpeng oleh H.Dwi Sugiarto SH.MH sebagai tanda diresmikan dan mulai beroperasinya kantin dengan tampilan baru.
Dalam sambutannya, bpk.H.Dwi Sugiarto menyatakan "Al-mizan ini adalah nama masjid yang kami peroleh dari hasil perundingan yang cukup lama dari sekian banyak masukan nama-nama masjid yang bagus artinya. Al-Mizan sendiri berarti timbangan. Dipilihnya nama ini diharapkan agar masjid ini dapat menjadi timbangan bagi ladang amal ibadah kita semua yang menggunakannya kelak dan agar kita lebih bisa berlaku adil sesuai dengan area dimana masjid ini berdiri "