Audiensi dan Koordinasi Bersama Bank Indonesia Terkait Pemusnahan Rupiah Palsu
[Samarinda, 15 April 2026]
Sinergi dalam Menjaga Kedaulatan Rupiah! 🇮🇩
Pengadilan Negeri Samarinda melakukan audiensi dan koordinasi bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia terkait mekanisme pemusnahan Rupiah palsu. Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjalankan penegakan hukum sekaligus mendukung upaya BI dalam menjaga integritas mata uang negara.
Melalui koordinasi ini, diharapkan proses administrasi dan eksekusi pemusnahan barang bukti dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.








