KEBIJAKAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM TAHUN 2026
Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI. Nomor : 360/SEK/PW1.1.1/II/2025. Tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2026.
Yang di Tujukan Kepada Yth. 1. Panitera Mahkamah Agung RI; 2. Para Pejabat Eselon I di Mahkamah Agung RI; 3. Kepala Pengadilan Militer Utama; 4. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding Seluruh Indonesia; 5. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama Seluruh Indonesia.
Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini:
360_Kebijakan_Pelaksanaan_Pembangunan_dan_Evaluasi_signed.pdf








