Berita / Pengumuman Terkini

 

Di halaman ini merupakan kegiatan terkini seputar Pengadilan Negeri Samarinda

Articles in Category: Berita/Pengumuman Publik

Syarat Pembuatan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana

on Kamis, 26 Juli 2018. Posted in Berita/Pengumuman Publik

     Persyaratan pembuatan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana (sesuai dengan  Surat Edaran Mahkamah Agung No.2 Tahun 2018  tentang Pemberlakuan SEMA No.3 Tahun 2016 tentang Permohonan Surat Keterangan bagi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terkait semua jenis surat keterangan pengadilan) :

 

1. Foto copy SKCK yang masih berlaku dan dilegalisir

 

2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

 

3. Pas Foto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar

 

4. Surat permohonan  pernyataan bahwa tidak pernah dipidana dari pemohon yang ditujukan kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Samarinda.